Setelah
jatuhnya Presiden Suharto di tahun 1998, Indonesia
memasuki tahap sejarah begitu penting. Era reformasi
telah menghantarkan Indonesia pada era pemerintahan
lebih demokratis dengan ditandai oleh terselenggaranya
Pemilihan Umum langsung para anggota legislatif
dan eksekutif yang lebih bebas dan terbuka. Otoritarianisme
panjang yang sebelumnya menimbun begitu banyak
masalah, segera direspons dengan upaya reformasi
menyeluruh, yang mencakup tidak saja aspek-aspek
politik, ekonomi, sosio-kultural, dan keamanan,
namun juga reformasi sistem hukum di Indonesia.
Oleh karena itu, untuk pertama kalinya kita saksikan
dalam sejarah Indonesia, berbagai perubahan di
bidang hukum terjadi, tidak saja perubahan perundangan-undangan
dan peraturan pemerintah, namun yang lebih substansial,
perubahan konstitusi negara. Maka, derap perubahan
pun kini terus bergulir, dan secara bertahap diharapkan
dapat membawa kehidupan yang lebih baik di masa
mendatang.
Namun tak dapat dipungkiri, di
tengah tumbuhnya harapan tatanan kehidupan Indonesia
yang lebih baik ini, tantangan berat harus dihadapi.
Berbagai peristiwa tragis telah terjadi, seperti
Kerusuhan Mei 1998, Bom Bali 2002, Bom Hotel Marriott
Jakarta 2003, Bom Kuningan Jakarta 2004, serta
berbagai kerusuhan bernuansa etnik dan agama yang
memakan begitu banyak korban, sebagiamana terjadi
di Ambon (Maluku), Sampit dan Sambas (Kalimantan)
serta Poso (Sulawesi). Bangsa Indonesia juga harus
menanggung beban sejarah kekerasan yang begitu
berat akibat beruntunnya peristiwa kekerasan yang
terjadi di Papua dan Aceh.
Belum pula kita dapat lepas dari
beban sejarah kekerasan ini, bangsa Indonesia
harus menanggung beban penderitaan lebih berat
akibat bencana alam besar yang terjadi beruntun.
Bencana akibat gempa bumi, tanah longsong, banjir,
pembakaran hutan, dan tsunami, terus terjadi silih
berganti. Kini, Indonesia pun sempoyongan digebrak
musibah demi musibah yang memakan begitu banyak
korban harta dan jiwa. Penduduk Indonesia yang
berjumlah lebih dari 220 juta jiwa seperti menjelma
menjadi ”kerumunan besar” yang tak berdaya mengatasi
berbagai masalah.
Dalam konteks inilah, buku Direktori
Peacebuilding Indonesia edisi ke-2 ini diterbitkan.
Kita menyadari sepenuhnya, kerumunan besar rakyat
Indonesia harus menggalang diri, mentransformasikan
keberadaannya menjadi baris-barisan sosial yang
tertata rapi untuk melakukan kerja mencari solusi.
Rakyat Indonesia harus berbaris dalam organisasi-organisasi
yang memiliki visi dan misi jelas. Satu sama lain
dari barisan organisasi ini harus bersinergi,
berbagi tugas untuk mencapai satu tujuan luhur--menciptakan
Indonesia yang demokratis, bebas dari pelanggaran
hak-hak azasi manusia, berkeadilan, dan penuh
kedamaian.
Pada buku edisi pertama Direktori
Peacebuilding Indonesia, memuat nama, alamat,
dan program-program dari 465 lembaga swadaya masyarakat
(LSM) maupun pemerintah. Dalam edisi ke-2 ini,
dilakukan penelusuran ulang terhadap LSM dan lembaga
pemerintah itu. Dicoba dilakukan updating dengan
melakukan pendaftaran kembali sehingga keberadaan
dari setiap lembaga benar-benar dipastikan. Dari
proses panjang ini, akhirnya diperoleh 301 organisasi
yang terdiri dari 273 organisasi masyarakat sipil,
30 lembaga donor dan lembaga internasional, serta
8 lembaga penyedia training.
Apa kegunaan dari daftar nama-nama
lembaga yang terhimpun dalam buku ini? Dengan
kita menyadari bahwa permasalahan berat tengah
dihadapi bangsa ini, kita membutuhkan inisiatif,
upaya, dan kepemimpinan kolektif (collective leadership).
Kita memerlukan sinergi berbagai kekuatan yang
ada dalam masyarakat. Kita perlu menggalang kerjasama
lebih erat sehingga tercipta jaringan besar antara
unsur pemerintah, masyarakat dan dunia usaha untuk
membuat terobosan-terobosan baru mengatasi berbagai
persoalan yang ada. Kita perlu banyak orang, banyak
lembaga yang dapat “banyak bicara, banyak bekerja”
untuk menggalang kebersamaan, menumbuhkan keinsyafan,
merealisasikan gagasan-gagasan untuk penyelamatan
bangsa.
Semoga, buku ini dapat membantu
menumbuhkan jaringan kerja nyata untuk terciptanya
sebuah gerakan kerja besar, yang manfaatnya dapat
dirasakan langsung oleh rakyat yang kini telah
lama menderita.
Jakarta, 5 Maret 2007
|